nasional

Terungkap! Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Beberkan Dua Klaster Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda

NAWACITAPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Staf Administrasi di lingkungan KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ujar Budi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Peringatkan ASN Nakal: Jangan Manipulasi Absensi, Sanksi Berat Menanti!

Menurut KPK, penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga penyidik masih berfokus mengembangkan perkara yang sedang berjalan, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

"Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," tambahnya.

Anom Widiyantoro Diduga Berstatus Pelaku Sekaligus Korban

Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya dua klaster tindak pidana korupsi yang saling berkaitan.

Klaster pertama menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.

Baca Juga: Langkah Perdana Usai Dilantik, Camat Umbunasi Kobarkan Sinergi Sambut HUT RI ke-81

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di lingkungan KPK terhadap Anom Widiyantoro dengan dalih pengurusan perkara.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:

  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
  • Mohamad Haris, orang kepercayaan Anom.
  • Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.
  • Lilik Budi Suprianto, ayah Dias yang berprofesi sebagai pihak swasta.

KPK menyebut konstruksi perkara masih terus didalami guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

OTT Digelar di Tiga Daerah, 21 Orang Diamankan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan secara serentak di tiga wilayah, yakni Kabupaten Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.

Baca Juga: Skenario Kambing Hitam Indodax Terbongkar, Deflorio Arya Nizam Dituntut Bebas Murni

Halaman:

Tags

Terkini