Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pihaknya bakal mengosongkan asrama haji dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) terkait virus corona. Pengosongan dilakukan pada 15 Juni mendatang, jika penyelenggaraan ibadah haji jadi diselenggarakan.
Fachrul memastikan seluruh asrama haji siap digunakan untuk tempat transit para jemaah jika nantinya Arab Saudi memberi lampu hijau penyelenggaraan haji tahun ini, meski hingga saat ini masih dipakai untuk penanganan corona.
"Sudah kami persiapkan, dengan memindahkannya (kegiatan karantina corona) ke bangunan lain," kata Fachrul , Kamis (21/5).
Dalam Surat Edaran Nomor 01010 Tahun 2020, Kemenag memperbolehkan asrama haji dipakai untuk tempat karantina pasien corona. Kemenag menyerahkan prosedur penggunaan ke pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun Kemenag memberi catatan bahwa jemaah haji akan berangkat pada 26 Juni dan transit di asrama sehari sebelumnya. Kemenag meminta asrama dikosongkan dari kegiatan karantina paling lambat 10 hari sebelumnya atau 15 Juni.
Fachrul memastikan aturan itu akan berjalan lancar jika haji jadi dilaksanakan. Sehingga jemaah haji tetap punya tempat transit sebelum bertolak ke Tanah Suci.
"Kerja sama dengan pemda dan kementerian/lembaga terkait, insyaallah teratasi," ujarnya.