nasional

Ketegangan Memuncak! Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Wartawan 'Gak Punya Otak'

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB
Menyoroti klarifikasi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris usai melontarkan pernyataan tak etis ke awak media. (Instagram.com/@hotmanparisoffcial) (Instagram.com/@hotmanparisoffcial)

NAWACITAPOST.COM — Panggung hukum dan media sosial tanah air mendadak diguncang ketegangan hebat. Pengacara kondang yang dikenal dengan gaya glamor dan bicaranya yang lugas, Hotman Paris Hutapea, akhirnya resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka. Langkah dramatis ini diambil setelah dirinya menuai kecaman hebat dari berbagai organisasi pers akibat ucapan kontroversialnya yang dinilai merendahkan martabat jurnalis.

"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'" ujar Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Permintaan maaf ini menjadi antiklimaks dari perseteruan panas yang sempat menyulut amarah insan pers di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Guncang DPR! Aliansi Ibu Indonesia Mengamuk: Program Makan Bergizi Gratis Hina Ilmu Pengetahuan dan Kaum Perempuan!

Kronologi Di Balik Emosi: Berondongan Pertanyaan dan "Hidden Agenda"

Badai ini bermula pada Jumat, 17 Juli 2026, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hotman Paris hadir sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi besar.

Suasana konpers yang awalnya berjalan biasa mendadak berubah mencekam dan penuh intimidasi. Di tengah cecaran pertanyaan kritis dari para kuli tinta, tensi sang pengacara perlahan naik. Berondongan pertanyaan mengenai dugaan adanya hidden agenda (agenda tersembunyi) dari sebuah institusi penegak hukum dalam kasus Febrie menjadi sumbu pendek kemarahan Hotman.

Alih-alih memberikan jawaban diplomatis, Hotman yang tersulut emosi langsung melontarkan kalimat menohok yang langsung membakar situasi:

  • "Lu punya otak enggak?!"

  • "Shut up!" (Menyuruh jurnalis diam)

  • Melabeli jurnalis sebagai "pengecut" jika tidak berani melempar pertanyaan tersebut ke Mabes Polri.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," aku Hotman membela diri, menjelaskan bahwa ia merasa dipojokkan dengan pertanyaan di luar kapasitasnya.

Baca Juga: Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Nyawa Dipertaruhkan dalam Hitungan Mundur 4 Hari!

Perlawanan Balik: Organisasi Wartawan Bersatu Mengencam keras

Tindakan verbal sang pengacara nyatanya harus dibayar mahal. Gelombang kecaman datang bertubi-tubi dari koalisi raksasa organisasi wartawan Indonesia, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, langsung pasang badan dan memberikan respons menohok. Ia menegaskan bahwa jurnalisme kritis dilindungi oleh undang-undang demi menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides), bukan untuk mencari masalah.

"Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri. IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," tegas Herik Kurniawan (18/7/2026).

Halaman:

Tags

Terkini