NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Resor Siak bersama dengan Satuan Brimob Polda Riau dan Personel TNI dari Kodim 0322/Siak telah mengambil langkah proaktif dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Siak.
Sebanyak 150 personel gabungan telah disiagakan untuk memastikan proses tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali. Rapat pleno ini digelar di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak pada Rabu (28/02/2024).
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi S.IK M.S.I, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap proses demokrasi.
Baca Juga: Semangat Perbaiki Diri, WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Antusias Ikuti Progam Belajar Ngaji
"Dalam rangka pengamanan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten kita siagakan personel gabungan sebanyak 150 personel didukung perkuatan Sat Brimob Polda Riau dan Personel TNI dari Kodim 0322/Siak," kata beliau kepada media.
Selain memastikan keamanan, Kapolres Siak juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga melaksanakan giat preventif sebagai bentuk pencegahan melalui penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli serta melakukan bimbingan dan penyuluhan serta penerangan masyarakat dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, untuk mewujudkan dan memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Siak," tambah beliau.
AKBP Asep juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Luar Negeri: Ganjar-Mahfud Bersinar di Kota-kota Dunia
"Penghitungan suara hasil pemilu sedang berproses, mari kita semua dukung dengan ciptakan kondusifitas keamanan sampai nanti pengumuman hasil pemenang pemilu. Beda suara tapi kita tetap bersaudara," tutup beliau.
Diperkirakan bahwa pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Siak akan memakan waktu sekitar 3 hari.
Hal ini menunjukkan komitmen dari semua pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keabsahan dari proses demokrasi ini, serta menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap tahapan pemilu. (Sokhiaro Halawa)