Menurut Luhut, silakan apabila ada pihak yang ingin membantah soal dugaan korupsi. Namun dia menilai kalau memang korupsi terjadi, tidak ada pihak yang bisa lari menghindar.
Dia menilai korupsi akan kelihatan dari hasil audit pemeriksaan yang dilakukan. Bahkan hingga permainan sahamnya pun akan terpampang.
Baca Juga : Anggaran Rp4,4 Triliun Untuk Normalisasi Kali Bekasi Sudah di ACC
"Ya bantah sih kan boleh-boleh aja. Kan hasil audit pemeriksaan kan bisa diperiksa itu permainan sahamnya gimana kan, nggak bisa lari," ungkap Luhut ditemui di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Luhut sendiri tidak ingin menyimpulkan ada atau tidak praktik korupsi yang diduga menimpa Asabri. Dia memilih untuk menunggu proses hukum dijalankan sampai selesai.
"Kita tidak mau bicara seperti itu (ada penyelewengan). Tetapi kalau ada orang bicara tidak ada (korupsi), biar saja nanti investigasi dari proses hukum itu dijalankan," kata Luhut.