NAWACITAPOST.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu pada saat layanan kunjungan Idul Fitri, Sabtu (21/03/2026).
Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang pengunjung. Pelaksanaan tugas sesuai SOP ini merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di lapas.
Kalapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga tak henti-hentinya menghimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.
"Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Kedepannya kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran tidak segan-segan akan kami proses hukum", tegasnya.
Kalapas Kelas III Gunungtua menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat layanan kunjungan Idul Fitri dengan diamankannya satu orang pengunjung di area pemeriksaan barang (P2U) pada hari Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung tersebut, Petugas menemukan benda mencurigakan pada barang bawaan pengunjung berupa bungkusan kecil yang dikemas di dalam pampers/popok bayi.
Setelah dilakukan pembongkaran secara teliti, ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Kemudian petugas mengamankan pengunjung tersebut dan melaporkan kepada Kasubsi Keamanan dan ketertiban dan kemudian diteruskan kepada Kepala Lapas Gunungtua.
Kalapas langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Padang Bolak untuk di tindaklanjuti. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Padang Bolak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Humas Lagunta)