nasional

Badan Pengkajian MPR Telah Menyiapkan Pokok-pokok Amandemen Terbatas

Kamis, 25 Juli 2019 | 11:04 WIB
Jakarta, NAWACITA- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.

“Saat ini draf pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan kita bawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019”ucap Zulkifi, Kamis (25/7/19).

Zulkifi mengatakan Badan Pengkajian di bawah Pak Mangindaan dan Pak Hidayat sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas haluan negara. Drafnya sudah jadi. Ini akan disempurnakan. Sekarang sudah dibagi ke masing-masing fraksi.

Zulkifli Juga menjelaskan, fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD, bahkan pihaknya sudah membentuk PAH I dan PAH II.Namun kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti. Sementara masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi.

“Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” katanya.

Karena itu, kata Zulkifli, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara. Draf pokok-pokok amandemen terbatas ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.

Tags

Terkini