nasional

Petugas Bapas Muara Teweh Lakukan Pendampingan Diversi ABH di Polres Murung Raya

Senin, 2 Maret 2026 | 18:07 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Pendampingan Diversi ABH di Kepolisian

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melaksanakan kegiatan pendampingan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di tingkat Kepolisian, bertempat di Kantor Polres Murung Raya, Senin (02/03/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Resor Murung Raya Nomor: B/133/II/RES.1.24/2026/Reskrim. Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni David Frima Negara, Irman Saepudin, dan Eko Yuliyanto.

Tim berangkat dari Kantor Bapas Muara Teweh pukul 06.00 WIB dan tiba di Polres Murung Raya untuk melaksanakan tugas pendampingan sebagai fasilitator dalam proses Diversi.

Baca Juga: Program Pembinaan, Lapas Rantauprapat Gelar Tausiyah Serta Pembagian Sertifikat Khatamul Iqro kepada Warga Binaan

Diversi dilaksanakan terhadap tiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan berperan sebagai fasilitator guna mendorong tercapainya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak.

Proses musyawarah telah dilaksanakan dengan mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian terbaik yang mengutamakan kepentingan anak, pemulihan korban, serta keharmonisan sosial.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka, dalam kasus anak gajah mati di TNTN

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa Bapas tetap berkomitmen menjalankan fungsi pendampingan, penelitian kemasyarakatan, serta fasilitasi Diversi secara profesional dan objektif demi menjamin perlindungan hak anak serta kepentingan keadilan bagi seluruh pihak.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini