NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/02).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai Atas Rutan Rantau dan diikuti oleh Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta jajaran staf. Rapat ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Arahan disampaikan langsung oleh Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis perubahan perilaku, peningkatan kompetensi, serta penguatan mental dan spiritual bagi narapidana dan anak binaan.
Baca Juga: Rutan Humbahas Terima Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Layanan dan Pembinaan Tuai Apresiasi
Dalam arahannya, Dirjenpas mengingatkan seluruh satuan kerja agar memastikan program pembinaan berjalan optimal, terdokumentasi dengan baik, serta selaras dengan kebijakan nasional pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret.
“Pembinaan merupakan jantung dari sistem pemasyarakatan. Kami akan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarpetugas dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan humanis.
Baca Juga: Parkir Liar Berseragam Marak di Nganjuk, Dishub Terkesan Cuci Tangan, Alasan Tunggu Perda
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Warliani, menyatakan kesiapan jajaran pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembinaan.
“Kami akan mengoptimalkan program pembinaan yang telah berjalan serta melakukan evaluasi berkala agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak nyata bagi warga binaan, termasuk anak binaan yang memerlukan pendekatan khusus,” ungkapnya.
(Humas Rutan Rantau)