nasional

Lapas Tahuna-Polres Sangihe Kolaborasi Cek Fisik Senpi

Jumat, 6 Februari 2026 | 14:15 WIB
Petugas Lapas Tahuna Bersama Personil Polres Kepulauan Sangihe

NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya penunjang kelayakan sarana keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melakukan pengecekan fisik senjata api (senpi), Kamis (05/02).

Salah satu personel Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe, AIPTU E. Tegine, menyampaikan pemeriksaan fisik senjata api dilakukan untuk memastikan kelayakan pemakaian senjata api, kelengkapan surat, beserta izinnya.

"Pengecekan senjata api ini dilakukan untuk memastikan kelayakan senjata api milik Lapas Tahuna dan juga sebagai dasar untuk pembaruan maupun perpanjangan Buku Kepemilikian Senjata Api di Polda Sulut," terangnya.

Baca Juga: Bapas Muara Teweh Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Pembebasan Bersyarat dan Pencabutan Program Reintegrasi

Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Royanto Marbun, menuturkan bahwa senpi milik Lapas Tahuna menjadi salah satu perhatian khusus.

"Senpi Lapas Tahuna merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas Lapas Tahuna. Kami berharap, pemeriksaan ini dapat menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senpi," tuturnya.

"Jenis senjata yang dicek fisik adalah tujuh Pucuk Revolver, tiga Pucuk pistol, dan tiga pucuk Less Lethal. "Ada beberapa senpi yang sudah tidak layak pakai dan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan ataupun penggantian senpi yang baru," tambahnya.

Baca Juga: Rutan Humbahas Wujudkan Kepedulian Berdampak Nyata Lewat Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

"Ini merupakan salah satu dari pelbagai sarana dan prasarana yang kami miliki dalam menunjang pelaksanaan tugas pada bagian keamanan. Melalui pengecekan ini, diharapkan menjadi control dan perhatian dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian, maupun inventaris senpi milik Lapas Tahuna," tandasnya.

(Humas Lapas Tahuna)

Tags

Terkini