nasional

Rapat Sinergitas Dilmahkumjakpol Plus dalam Rangka Kolaborasi Penegakan Hukum Provinsi Aceh

Senin, 24 Juni 2019 | 16:04 WIB
Banda Aceh,NAWACITA-Kakanwil Kemenkumham Aceh (Senin, 24/6/2019) membuka kegiatan Rapat Dilmahkumjakpol (Pengadilan, Mahkamah Syar'iah, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian) plus yang dihadiri Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Syar'iah.



Rapat itu juga dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh, serta para Kepala Divisi, dan Ka UPT Pemasyarakatan se Banda Aceh dan Aceh Besar.Menurut Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, forum seperti itu sangat perlu untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum. Hal ini mengingat masih adanya potensi permasalahan yang terjadi.

"Semua satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh telah berkomitmen masuk dalam wilayah bebas korupsi. Oleh karenanya semua tingkat pelayanan harus bersinergi termasuk satker Kanwil Kemenkumham Aceh dalam melayani masyarakat untuk pemenuhan hak-hak yang ditangani oleh divisi pelayanan hukum, jika dalam pelayanan tersebut terdapat kesalahan maka akan menimbulkan potensi permasalahan kedepannya,"katanya.

Menurut Agus Toyib,Satker-satker juga membutuhkan dukungan serta kerja sama dari polri, kejaksaan, pengadilan, bnn, dan mahkamah syari’ah dalam pelaksanaan tugas, sehingga potensi munculnya konflik, atau permasalahan dapat ditangani segera.

Melalui forum ini, Agus Toyib berharap akan muncul sinkronisasi pelaksana tata peradilan pidana dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini supaya 4 tujuan yang diinginkan segera tercapai.

"Kita ingin ada persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana;harmonisasi dan sinkronisasi dalam penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia ;terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia;dan terhidarnya penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia,"pungkas Agus Toyib.

 

Tags

Terkini