NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kesiapsiagaan pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan pemeriksaan senjata api bersama jajaran Polres Padangsidimpuan.
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Lapas Padangsidimpuan dengan melibatkan petugas pengamanan dari kedua instansi, Selasa (6/1/2026).
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta jumlah dan kondisi amunisi.
Baca Juga: Rutan Rantau Salurkan Bakti Sosial bagi Keluarga Terdampak Banjir di Desa Banua Halat Kanan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan petugas dalam keadaan layak pakai, aman, dan sesuai dengan prosedur operasional standar.
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selain itu, sinergi dengan Polres Padangsidimpuan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan.
Baca Juga: Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
“Melalui pemeriksaan bersama ini, kami memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Polres Padangsidimpuan juga sangat penting dalam mendukung stabilitas keamanan di Lapas,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Lapas Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Padangsidimpuan.
(Humas Lapasid)