nasional

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 5 Januari 2026 | 17:11 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Apel Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dan keimigrasian di Indonesia sebagai momentum awal untuk menyatukan komitmen dan semangat kerja dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Senin (5/1/2026).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel.

Baca Juga: Perawatan Tanaman Kangkung dan Selada Hidroponik di Kebun SAE Lapas Kelas IIB Amuntai

Selain deklarasi janji kinerja, kegiatan Apel Awal Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, serta mendukung upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Padangsidimpuan dalam Apel Awal Tahun 2026 secara virtual menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dengan komitmen yang telah dideklarasikan, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli Pantau Persiapan Panen Program Ketahanan Pangan

Melalui Apel Awal Tahun 2026 ini, Lapas Padangsidimpuan siap mendukung dan melaksanakan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta berkomitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima sepanjang tahun 2026.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini