NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bentuk upaya penguatan layanan pembimbingan bagi klien Pemasyarakatan.
Sidang TPP ini dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan perilaku, kepatuhan, serta rekomendasi pembimbingan lanjutan bagi para klien. Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua TPP dan diikuti oleh para Pembimbing Kemasyarakatan, staf pembimbing, serta pejabat struktural terkait. Seluruh peserta sidang memberikan masukan profesional berdasarkan hasil litmas, observasi lapangan, dan perkembangan klien selama menjalani proses pembimbingan.
Baca Juga: Melalui Bandara Juanda, Pemprov Jatim Kirim 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra dan Aceh
Dalam arahannya, Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading, menegaskan pentingnya kualitas asesmen dan rekomendasi yang diberikan oleh TPP.
“Sidang TPP bukan hanya formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap klien mendapatkan pembimbingan yang tepat dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa proses reintegrasi berjalan efektif dan benar-benar membantu klien kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dan ketelitian dalam proses analisa menjadi kunci keberhasilan. “Setiap keputusan harus berbasis data, observasi, dan profesionalisme. Kita bukan hanya mengawasi, tetapi membimbing agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri,” tambah M. Ading.
Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Ketum, PDIP Surabaya Salurkan Donasi untuk Sumatera
Sidang berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan dijalankan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas pokok Bapas.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berharap dapat terus memperkuat proses pembimbingan dan mendorong keberhasilan reintegrasi sosial bagi seluruh klien pemasyarakatan.
(Humas Bapas Muara Teweh)