NAWACITAPOST.COM -Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan Razia Rutin blok Hunian WBP. Kamis, 04 Desember 2025.
Kegiatan Razia ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel bersama untuk menerima arahan dan pembagian tugas.
Pelaksanaan razia ini merupakan langkah antisipasi dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang yang tidak sesuai dengan tata tertib lapas.
Baca Juga: Dana Transfer dari Pusat Dipotong, DPRD Kabupaten Nganjuk: Gaji ASN, PPPK Harus Terpenuhi
Selama pelaksanaan razia berlangsung, petugas menyisir kamar hunian Warga Binaan dengan teliti dan profesional. Dan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas disita dan dimusnahkan.
Kalapas mengatakan bahwa, kegiatan razia ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang senantiasa aman dan tertib, serta mencegah terjadinya peredaran barang terlarang.
(Humas Lapanya)