NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Rabu (21/02/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lapas (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun isidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim.
Baca Juga: KPU: Pemungutan Suara Ulang Selesai 24 Februari 2024
Dalam arahannya, kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas.
Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handphone ataupun Narkoba. Selanjutnya, hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: APIP Memiliki Peran Penting Dalam Pengawasan Pembangunan
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.
(Humas Lasiga)