Sampang, NawaCitaPost.com - Proses pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di tingkat Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diwarnai kericuhan lantaran data C1 plano dari PPS ditemukan coretan cat putih correction tape atau tipe ex.
Tidak hanya itu, hasil suara yang terdapat pada data C1 yang dipegang salah satu saksi tidak sama dengan data hasil dari C1 plano.
Baca Juga: Potensi Halalkan Segala Cara, PPS maupun Panwascam Camplong Kompak Bungkam
Kegaduhan tersebut diketahui pada perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang pada C1 plano terdapat tape ex, sehingga kemudian memicu saksi dari Partai Demokrat yang mengetahui data perolehan suaranya juga ikut berubah di TPS 1 dan 2 di Desa Pasean Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
"Data C1 saksi yang kami pegang, hasil caleg dari Demokrat di TPS 1 memperoleh sebanyak 53 suara. Dan di TPS 2 memperoleh 29 suara. Sedangkan di hasil C1 pleno malah berubah, yakni TPS 1 menjadi 2 suara dan di TPS 2 menjadi 5 suara," ujar Ahmad
Baca Juga: Warga Kecamatan Camplong Ungkapan Kebobrokan Pemilu 2024
Dari temuan itu, lanjut Ahmad menuding ada kecurangan yang terjadi yang terindikasi sengaja dibiarkan oleh penyelengara pemilu di Kecamatan kota Sampang tersebut.
"Dari kasus temuan ini, kami sangat yakin pihak PPK dan Panwascam Sampang Terlibat," tegas Ahmad. Selasa (20/2/2024).
Menanggapi adanya kegaduhan, salah satu anggota PPK Sampang di panel tersebut seperti sudah paham bagaimana caranya untuk cuci tangan atas temuan kecurangan yang ada.
Baca Juga: Masyarakat Camplong Kecewa Ikut Aksi Bela Palestina ke Mapolres Sampang