nasional

Berlangsung Kondusif, WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Hak Suara Pada Pemilu Tahun 2024

Sabtu, 17 Februari 2024 | 13:55 WIB
Warga Binaan Lapas Panyabungan Saat Beri Hak Suaranya di TPS

NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan, turut laksanakan proses Pemilu tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Kelas IIB Panyabungan. Rabu, (14/02/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal, telah menyiapkan 2 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk narapidana dan tahanan serta sejumlah petugas.

Mereka diberi kesempatan untuk memilih calon Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Mengikuti Senam Kebugaran Jasmani

Pemberian hak suara kepada warga binaan merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga memastikan bahwa mereka juga memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.

(Humas Lapanya)

Tags

Terkini