Jakarta NAWACITA – Pemerintah mengalokasi anggaran untuk penurunan stunting sebesar 50 trilun rupiah. Alokasi anggaran itu dipecah ke dalam anggaran beberapa Kementerian, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kemenerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian PU Pera, BPOM dan BKKBN.
Dengan dana alokasi sebesar Rp50 triliun tersebut, diyakini akan mampu mengatasi penurunan prevalansi bayi penderita ganguan otak dan gangguan pertumbuhan atau stunting hingga 28% pada tahun ini.
Perlu kerja keras untuk mencapai target stunting mencapai 28 persen yang ditetapkan Presiden Jokowi tersebut. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menuturkan, pihaknya akan bekerja keras dan bahu membahu bersama kementerian dan lembaga yang lain untuk mencapai target itu.
"Dari data Riskesdas (riset kesehatan dasar), stunting ini turun dari 37,2% pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018, tapi WHO tetap meminta prevalansi tersebut agar di bawah 20%," ujar Nila, Selasa (19/02).
Bahkan, kata Nila, Presiden secara langsung meminta agar angka tersebut terus turun dari 20% menjadi 10% hingga 0% atau tidak ada stunting.
Kementerian Kesehatan, menurut dia, telah melakukan pemetaan daerah di Indonesia dengan tingkat stunting yang tinggi. Dari pemetaan tersebut, 160 kabupaten/ kota masih memiliki tingkat stunting yang tinggi.
Terhadap daerah-daerah itu, Kementerian Kesehatan akan melakukan intervensi, yakni dengan mengutamakan akses air bersih, sanitasi dan program kesehatan bagi bayi dan ibu hamil.
Sementara Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya akan intervensi untuk penurunan stunting ini, salah satunya dengan mendorong perbaikan masalah kekurangan gizi mikro yang terjadi pada ibu hamil dan anak balita.
Bambang menjelaskan, kekurangan gizi mikro seperti gangguan akibat kekurangan zat besi, iodium, asam folat, zinc, dan vitamin A memiliki keunikan karena tidak bermanifestasi dalam kondisi fisik seperti kurus atau pendek, tetapi menimbulkan kelaparan tersembunyi atau disebut sebagai fenomena hidden hunger.
"Hidden hunger yang terjadi terutama pada ibu hamil dan anak balita, dapat mempengaruhi pertumbuhan janin, perkembangan kognitif pada anak, dan daya tahan terhadap infeksi, yang akan mengancam kualitas SDM Indonesia ke depan," jelasnya.
Bambang mencontohkan, anemia pada ibu hamil memiliki hubungan yang erat dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan juga stunting pada anak balita. Kekurangan iodium pada anak usia 6-12 tahun dan ibu hamil dapat menurunkan nilai Intelligent Quotient (IQ) sebesar 10-15.
Untuk itu, menurut Bambang, Bappenas mendorong upaya untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat mutlak dilakukan melalui suplementasi, pemberian tablet tambah darah, tablet vitamin A, dan suplemen zat gizi mikro lainnya, serta upaya perubahan perilaku masyarakat agar mengkonsumsi sumber makanan yang beragam dan kaya kandungan gizi termasuk zat gizi mikro. Upaya lain yang harus juga didorong adalah fortifikasi pangan.
“Fortifikasi atau pengayaan zat gizi mikro terhadap produk pangan di Indonesia selama ini telah dilaksanakan produsen baik secara wajib maupun sukarela. Misalnya dengan menambahkan zat besi pada tepung terigu, iodium pada garam, ataupun vitamin A pada minyak goreng sawit,” papar Bambang.