Jakarta NAWACITA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah desa tertinggal di Indonesia menurun drastis, bahkan penurunan itu melebih target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan jumlah desa tertinggal sebanyak 6.526 desa. Hal itu dikemukakan Suharyanto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Senin (21/1).
"Salah satu capaian lainnya adalah dari data hasil Potensi Desa yang dirilis BPS pada bulan Desember 2018. Dari berbagai program yang dilakukan pemerintah, jumlah desa tertinggal di Indonesia berkurang sebesar 6.526," kata Suhariyanto.
Keberhasilan lainnya yang dicapai pemerintah, lanjut Suharyanto, adalah bertambahnya jumlah desa mandiri yang kini sebanyak 2.665 desa.
“Capaian penurunan jumlah desa tertinggal ini melebihi dari target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, yakni sebanyak 5.000 desa tertinggal,” jelasnya.
Sementara, pemerintah juga menargetkan untuk meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri hingga 2019.
"Dan keberhasilan ini bukan hanya milik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi karena penanganan desa tertinggal dilakukan secara berkolaborasi antar menteri termasuk peran serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro mengatakan, pelaksanaan program dana desa maupun program pembangunan desa lainnya dari sejumlah kementerian dan semangat para kepala daerah dan desa serta masyarakat dalam membangun desa, menjadi faktor menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri.
"Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. Tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik," kata Menteri Eko.
Eko mengaku optimistis bahwa status desa tertinggal pada 2029 mendatang akan terhapuskan, jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.
"Kalau keberhasilan ini bisa terus dipertahankan, saya yakin 10 tahun ke depan sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Indonesia," ujarnya.