Probolinggo NAWACITA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, persoalan beras seharusnya tidak lagi dipolitisasi. Amran pun menyinggung harga beras di Indonesia yang diberitakan paling mahal. Padahal, kata dia, Indonesia menempati urutan ke-81 harga beras eceran termahal di dunia.
Ia memaparkan, urutan pertama beras eceran termahal adalah Jepang sebesar Rp57.678 per kilogram, sementara termurah yakni di Sri Lanka sebesar Rp7.618 per kilogram.
"Padahal kita berada pada posisi 81 dunia. Dari 100 lebih negara. Yang paling tinggi adalah Jepang. Harganya Rp 57 ribu per kilogram. Jangan lagi polemik," kata Amran kepada awak media, usai melakukan panen jagung di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (16/1).
Amran juga menyebutkan, berdasarkan data 2017, hasil produksi beras Indonesia berada di peringkat tiga dunia. Tepatnya di bawah Cina dan India.
Cina yang berada di urutan pertama mampu memproduksi beras sebanyak 214,4 juta ton beras per tahun. India mampu memproduksi beras 168,5 juta ton per tahun, dan Indonesia sebanyak 81,4 juta ton per tahun.
"Jadi jangan lah dipolitisasi, kasihan petani. Masalah ketahanan pangan ini juga menyangkut ketahanan nasional," ujar Amran.
Di kesempatan itu Amran pun menekankan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya mengurus beras, akan tetapi sektor pertanian memiliki 460 komo ditas yang harus dijaga stabilisasi harga setiap harinya.
Menurut Amean, polemik pangan di Indonesia, khususnya beras, kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.
"Mafianya macam-macam, mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan, pupuk yang biasa kita berikan ke petani adalah pupuk palsu," katanya.
Selama Pemerintahan Jokowi-JK, lanjut Mentan, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Bahkan sejauh ini ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam,” ucapnya.
Amran membeberkan, ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan,” katanya.
Ia menambahkan, dari total jumlah tersebut, ada sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan mafia yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani.
"Kalau tidak salah ada 20-an perusahaan masuk penjara. Bayangkan, petani diberikan pupuk palsu, produksi petani hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi," pungkasnya.