nasional

DPR Dorong Kemenhub Merespon Protes Kenaikan Tiket Pesawat Domestik

Sabtu, 12 Januari 2019 | 17:33 WIB
Jakarta NAWACITA – DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon adanya petisi di laman media sosial yang memprotes terkait kenaikan harga tiket pesawat domestik.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, pihaknya mendorong agar Kemenhub memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan soal kenaikan tiket pesawat tesebut.

Tak hanya itu, kata Bamsoet, pihaknya juga menyoroti tentang penerapan tarif bagasi, yang menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat.

"Mendorong Kemenhub meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1).

Diketahui, mahalnya harga tiket pesawat mengundang reaksi netizen. Mereka membuat petisi meminta tarif batas atas tiket pesawat diturunkan. Tingginya harga tiket pesawat meski musim Natal dan Tahun Baru telah lewat memang menimbulkan polemik.

Keluhan-keluhan dilontarkan warganet melalui platform sosial media, Twitter. Mereka beramai-ramai memposting curhatan mereka dengan tagar #tiketpesawatmahal

Seperti yang dicuitkan akun @bobbydonny "Tolong pak @BudiKaryaS harga tiket pesawat skrg kok melonjak 2x lipat meski sdh lewat peak season.. @lionairgroup @Citilink #tiketpesawatmahal," cuitnya.

Akun @chaniagointan menyebut ada kenaikan hingga dua kali lipay untuk rute penerbangan Medan-Lampunh. “Lihat harga tiket pesawat Medan-Lampung. Terkejoed akutu. Mahal bingiit. Perasaan Oktober kemaren masih dapat 900an, sekarang paling murah 1500an.. Sakit kepala seketika,” tulisnya.

Mengenai hal ini, sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan tidak punya wewenang untuk melarang pihak maskapai selama sesuai aturan.

"Selama SOP yang dia sampaikan itu comply (memenuhi) dengan regulasi, kami tidak punya kewenangan melarang, karena di low cost carrier memang bisa diberlakukan seperti itu," kata Hengki.

Tags

Terkini