NAWACITAPOST.COM - Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara virtual. Senin, (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Dirjenpas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan petugas dalam memperkuat integritas serta meneguhkan tekad untuk tidak terlibat, melindungi, maupun membiarkan adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Dalam arahannya, Mashudi, menegaskan pentingnya komitmen dan keteladanan seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.
"Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran kemanaan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin," tegas Dirjenpas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Piru, semakin meneguhkan komitmen untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih, Melayani, dan Bermartabat.
(Humas Lapas Kotanopan)