NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas penempatan Tamping (Tahanan Pendamping) di lingkungan Lapas. Selasa, 07 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pembinaan yang transparan, objektif, dan berbasis penilaian perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Laksono Suharto, selaku Kasi Binadik dan Giatja, serta diikuti oleh pejabat struktural terkait.
Baca Juga: Kalapas Gunungtua Menyapa dan Tampung Aspirasi Warga Binaan
Dalam sidang tersebut, dibahas evaluasi kelayakan WBP yang diusulkan menjadi Tamping, mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, serta kontribusinya terhadap lingkungan pembinaan.
Laksono Suharto menyampaikan bahwa penunjukan Tamping tidak dilakukan secara sembarangan, namun melalui proses pertimbangan yang matang dan terukur.
“Tamping adalah representasi dari WBP lain. Karena itu, mereka harus menjadi contoh positif, memiliki disiplin tinggi, serta mampu membantu kelancaran kegiatan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan integritas dalam setiap proses pembinaan.
(Humas Lapas Muara Teweh)