nasional

Tegakkan Profesionalisme, Bapas Muara Teweh Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan dan BAP Pencabutan Integrasi

Rabu, 17 September 2025 | 15:06 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Litmas dan BAP Pencabutan Integrasi

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan layanan penelitian kemasyarakatan (litmas) dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/9) ini dilaksanakan oleh Zuhdan Albana, S.Psi., Eko Yulianto, SH, dan Karya, SE, PK Pertama Bapas Muara Teweh. WBP yang menjadi klien dalam litmas tersebut adalah WBP yang sedang mengajukan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan WBP yang melakukan pelanggaran terhadap program reintegrasi sebelumnya.

Pelaksanaan litmas dilakukan melalui wawancara serta sejumlah data secara langsung kepada WBP. Proses ini berjalan lancar sesuai prosedur dan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi untuk program reintegrasi sosial.

Baca Juga: Sempat Membantah Dirinya Terlibat, Kini Kades Dadapan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaksanaan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pencabutan dalam proses hampir sama dengan pengambilan data litmas yakni wawancara dengan WBP tersebut. Proses ini juga berjalan dengan baik.

“Litmas merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan klien kembali ke masyarakat. Selain data dari klien, kami juga akan melengkapi melalui informasi keluarga, masyarakat, dan korban agar hasil rekomendasi benar-benar komprehensif. Selain itu hal ini kami lakukan demi pengambilan rekomendasi yang tepat bagi klien” ujar Eko Yulianto.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Muara Teweh akan melakukan sejumlah data tambahan dari pihak-pihak terkait sebelum menyusun rekomendasi akhir. Hasil litmas ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan program reintegrasi klien.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Apel Bhabinkamtibmas, Sosialisasikan Aplikasi FASIH untuk Pendataan Lahan Jagung

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapas Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini