1. Pangkat dan jabatan
2. Pengembangan karier
3. Pola karier
4. Promosi
5. Mutasi
6. Jaminan pensiun
7. Jaminan Hari Tua
Siapa saja sih yang masuk kategori ASN PNS? Contohnya adalah pegawai daerah, kepala dinas, polisi, tentara. Sedangkan ASN yang berstatus P3K contohnya adalah pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pejabat Negara Boleh Berkampanye: Jokowi Merujuk pada Pasal 281, Tapi Lupa Pasal 282 dan 283
Sebagai abdi negara, ASN baik itu PNS ataupun P3K memiliki fungsi dan tugas yang perlu dilaksanakan. Fungsi dan tugas ASN tercantum dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 10 dan 11 yaitu:
Pasal 10:
1. Pelaksana kebijakan publik
2. Pelayan publik
3. Perekat dan pemersatu bangsa
Pasal 11: