NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Amuntai melaksanakan razia insidentil di kamar perumahan warga binaan pada Selasa siang (9/9), sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban peredaran terhadap barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala KPLP, Robbyanoor, dan melibatkan seluruh jajaran pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian secara acak.
Petugas memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Kalapas menegaskan bahwa insiden razia akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan perbaikan serta bentuk implementasi dari program ‘Zero Halinar’ — bebas dari handphone, pungli, dan narkoba,” tambahnya.
Baca Juga: Cak Yebe: Reses Bukan Hanya Jaring Aspirasi, Tapi Juga Sosialisasi Program Unggulan Pemkot
Setelah kegiatan razia, seluruh barang sitaan didata dan diamankan oleh petugas untuk kemudian dirusak sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas Lapas Amuntai)