nasional

PK Bapas Kelas II Muara Teweh Laksanakan Proses Diversi di Polres Barito Timur

Senin, 1 September 2025 | 16:48 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Pendampingan di Polres Barito Timur

NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan tugas pendampingan dalam proses diversi yang digelar di Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur. Senin, 01 September 2025.

Kegiatan diversi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di luar jalur peradilan pidana. Diversi menjadi langkah yang diutamakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Muara Teweh, Eko Yuliyanto dan David Frima Negara berperan memberikan pertimbangan litmas (penelitian kemasyarakatan) serta masukan terkait kondisi sosial, lingkungan keluarga, serta rekomendasi terbaik untuk kepentingan anak, baik ABH maupun korban.

Baca Juga: Erna Hia Sebut Brankas Baluse Kebutuhan yang Penting untuk Menjaga Barang Berharga di Rumah

Kasus yang dihadapi ABH tersebut merupakan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak atau Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Jo Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Hadir dalam kegiatan diversi antara lain penyidik Polres Barito Timur, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pihak korban, keluarga anak serta tokoh masyarakat setempat.

Proses musyawarah berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan berupa ganti rugi biaya pengobatan terhadap korban dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perkara dapat diselesaikan tanpa melalui persidangan.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Larantuka Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri

Melalui diversi ini, diharapkan anak yang berhadapan dengan hukum dapat kembali memperoleh kesempatan memperbaiki diri serta tetap mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungan dengan pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan dan kelurga serta masyarakat sekitar.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi setiap proses diversi demi terwujudnya perlindungan terbaik bagi anak sekaligus menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini