NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sidikalang yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Bapak Heryanto Tumangger, S.H., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Dairi pada hari Kamis (28/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Dairi, Jaksa fungsional serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dairi.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang, yakni Hakim Agung Sinuhaji, SH., dan perwakilan Kepolisian Resort Dairi Kanit Satres Narkoba Ipda Arif, SH.
Baca Juga: Pertanyakan Jadwal Hearing, Aliansi RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Sidikalang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi penegak hukum, dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Dairi.
Pemusnahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, juga menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
(Humas Rudika)