NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Senin, 04 Agustus 2025.
Salah satu wujud komitmen tersebut adalah pelaksanaan layanan rawat jalan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai bagi salah satu WBP yang memerlukan penanganan medis lanjutan. Kegiatan rujukan medis ini dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil pemeriksaan dari petugas klinik Lapas dan atas rekomendasi dokter.
Pada pelaksanaan terbaru, seorang WBP dengan keluhan kesehatan telah difasilitasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Pambalah Batung dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib diberikan kepada setiap warga binaan, tanpa diskriminasi.
“Kami memastikan setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan penanganan medis yang sesuai, baik melalui layanan di klinik Lapas maupun rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan,” ujar Yosef.
(Humas Lapas Amuntai)