NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kasi Adm. Kamtib Hendria beserta jajaran pengamanan melaksanakan razia ke kamar blok hunian. Kamis, (25/01/2024).
Kegiatan razia dimulai pada pukul 14:30 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib. Sebelum memulai razia, Hendria memberikan petunjuk dan arahan kepada personil tim razia.
"Jika ada barang-barang terlarang segera amankan, dan catat siapa pemilik barang tersebut" ucap Hendria.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Apel Serah Terima Penjagaan
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian yang diindikasi terdapat barang-barang terlarang. Adapun kamar yang di razia adalah Blok B, kamar III, IV, dan V.
Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan dari Kalapas Panyabungan, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib.
"Kegiatan razia seperti ini kita laksanakan secara rutin setiap bulannya, sesuai dengan arahan Bapak Kalapas, harapannya dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas, sehingga dapat mewujudkan Lapas bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)" ucap Hendria.
Baca Juga: Tayang Februari Mendatang, Ini Sinopsis Film Dune: Part Two Aksi Balas Dendam Timothee Chalamet
Setelahnya, barang-barang hasil temuan langsung dicatat dan dimusnahkan.
(Humas Lapanya)