NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mengikuti kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri.
Kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri.diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham pada Kamis (25/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bagian Program dan Humas Ibnu Rizal, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Ahlan Suryasari dan jajaran pegawai Subbagian Humas, RB, dan TI.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang.
Dalam paparannya, Hantor menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai Kemenkumham dalam mengelola kerja sama dalam negeri.
"Kerja sama dalam negeri merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham. Oleh karena itu, pengelolaan kerja sama dalam negeri perlu dilakukan secara profesional dan terencana," ujar Hantor.
Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan materi tentang pengelolaan kerja sama dalam negeri, termasuk tentang Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA). P2MA merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham untuk menyimpan dan mempublikasikan kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkumham.
Kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama dalam negeri di lingkungan Kemenkumham. Dengan pengelolaan kerja sama yang berkualitas, diharapkan kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkumham dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sumber Kemenkumham Riau.