nasional

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Guna Penuhi Hak-Hak Warga Binaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:00 WIB
WBP Lapas Padangsidimpuan Saat Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, tampak memenuhi ruang aula Lapas Padangsidimpuan dalam rangka pelaksanaan Sidang TPP yang dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Erikjen Silalahi bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), wali pemasyarakatan dan assesor, Sabtu (02/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis data hasil asesmen yang direkomendasikan oleh wali WBP dalam sidang TPP, atas kompensasi yang dianggap memiliki kecakapan dan keterampilan untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping.

Hal ini sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas. Dan juga untuk pengusulan hak integrasi yakni CB sebanyak 4 orang warga binaan dan PB sebanyak 8 orang warga binaan.

Baca Juga: PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Bupati Ratu Zakiyah Dukung Iklim Investasi di Kabupaten Serang

Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan pelatihan berupa re-integrasi sosial.

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Erikjen Sidoarjo Silalahi, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Republik Indonesia.

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan Narapidana telah memenuhi persyaratan.” Ucap Erikjen.

Baca Juga: Dukung Hak Komunikasi, Lapas Amuntai Hadirkan Layanan Wartelsuspas

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pelatihan di Lapas.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pelatihan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pelatihan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, tegas Mathrios.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini