nasional

Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:41 WIB
Kalapas Sekayu Bersama Jajaran Saat Mengikuti Sosialisasi PEKPPP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Sekayu mengikuti kegiatan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), di Lingkungan Kemenkumham oleh Kementeriaan Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan jajaran secara virtual tersebut, dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Asep Somara, pada Rabu (24/1/2024).

Dalam sambutannya Asep Somara menyampaikan bahwa, PEKPPP adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Aktris Korea Selatan, Han So Hee Curi Perhatian dengan Gaun Hitam Tembus Pandangnya

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa, semua program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, responsif, dan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan.

"Forum sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman kita bersama, dalam rangka meningkatkan tata kelola kebijakan publik sesuai standar yang ada sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik yang berdampak pada meningkatnya survei kepuasan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan ini juga disampaikan penjelasan terkait langkah dan strategi pelaksanaan PEKPP di Kementerian Hukum dan HAM, dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB, Fajar Kurniawan.

Baca Juga: Melangkah ke Surga Tersembunyi: Pesona Negeri di Atas Awan Bukit Bawang Bakung, Lampung

Fajar mengatakan, untuk meningkatkan tata kelola pelayanan publik melalui PEKPPP yang berkualitas dan berdampak, tentunya harus memperhatikan 6 pilar utama di antaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi.

"6 Pilar utama ini tentunya akan menentukan indeks penilaian terhadap hasil evaluasi, karena pada dasarnya dalam menetapkan penilaian pelayanan publik salah satunya memperhatikan persepsi masyarakat, di mana persepsi masyarakat ini sangat berkaitan erat dengan hasil peningkatan tata kelola pelayanan publik," ujar Fajar.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini