Saat awak Media menanyakan keberadaan pasir laut itu sudah dicuci atau belum Ditambahkannya Pasir laut yang digunakan pada saat itu sepengetahuan kami belum dicuci (sesuai dengan spesifikasi) dan kerikil dari laut yg digunakan belum dipecahkan.
Saat dikonfirmasi melalui via WA pihak rekanan tidak menjawab dan memberikan tanggapannya.
Kami masyarakat Desa Hinako Kecamatan Sirombu mengharapkan agar Pembangunan tersebut di laksanakan sesuai dengan ketentuan agar masyarakat dapat menikmatinya.
Baca Juga: Jum'at Curhat Polres Blitar Kota Libatkan Perguruan Silat Se-Blitar Raya Bersihkan Aliran Sungai
"Kami sayangkan jika hal ini dibiarkan seperti ini, sekali lagi kami dari masyarakat Desa Hinako berharap Kejaksaan untuk segera memeriksa oknum oknum yang terlibat di dalamnya," tutup warga. (soni)