Jakarta, Nawa aCita Post.com- Forum Guru PETIGAKA Nasional melakukan audensi dengan wakil gubernur DKI Jakarta. Dihadiri pula Kepala BKD, Asisten Biro Kesejahteraan, Biro Hukum dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. ( 26/06/2025)
FKG-PETIGAKA Indonesia melakukan audiensi sekaligus memberikan masukan dan saran tanya jawab pembahasan yang terkaitan dengan guru PPPK.
Hal utama dalam pembahasan tersebuta adalah perihal TPP guru PPPK DKI Jakarta agar bisa adanya kenaikan dan disetararakan dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Pada pembahasan tersebut Wagub DKI Rano Karno dan semua menyetujui adanya kenaikan TPP guru PPPK yang akan dimulai pada bulan juli 2025 dengan nominal TPP guru PPPK setara dengan TPP PNS.
Kepala BKD DKI Jakarta sedang merancang kenaikan guru PPPK sesuai dengan anggaran APBD Tahun 2025 yang akan dimulai bulan Juli 2025.
"Kenaikan akan di mulai per Juli 2025 kita akan menyusun terlebih dahulu", katanya.
Acara audiensi juga dilanjutkan dengan pembahasan perpanjangan kontrak guru PPPK yang harus bisa sampai pensiun ol BKD mengatkan semua sampai pensiun dengan syarat berkinerja baik dan menaati aturan ASN bukan itu saja BKD juga mengatkan bahwa P3K mendapatkan hak karir seperti BCKS maupun mutasi retribusi guru PPPK yang akan dibuat perbaikan pembaruan regulasi serta seragam guru PPPK dan PNS yang akan disamakan semua guru ASN di Jakarta dalam rangka kegiatan pengajaran disekolah sehari hari.
" Alhamdulillah acara audiensi dengan saling menghargai dan saling berkomitmen berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan UU ASN maupun amanat peraturan Kemdagri No 15 TAHUN 2024 harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan juga terutama adanya dukungan Gubernur dan wakil gubernur sehingga bisa menerima serap aspirasi dalam memberikan kesejahteraan bagi guru guru PPPK" jelas ketua FG PETIGAKA Indonesia Dian Parakesit.
Beliau menambhakan kolaborasi dan pengawasan FKG PETIGAKA Indonesia dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan peranan yang lebih baik dan mengedepankan kompetensi guru kepada peserta didik secara profesional maupun harus sesuai kaidah dan kode etik guru ASN.
Sementara itu, Seksu hukum dan Publikasi FKG PETIGAKA Nasional Apen Sodikin,S.Pd.SH mengatakan bahwa kabar ini adalah kabar gembira yang perlu di syukuri dan kiranya semua guru PPPK Jakarta khususnya untuk meningkatkan kinerjanya dan menaati aturan yang menyangkut Aparatur Sipin Negara ( ASN).
" Pemprov DKI sudah memberikan hak terbaik buat PPPK mudah - mudahan lancar dan semua guru PPPK Jakarta menyambut dengan terus meningkatkan qualitas kerjanya untuk pendidikan," katanya.