“ Baru nanti kami ketahui setelah Pj Kades Eho’aro Gea menanyakan indeks atau nomor surat keluar kepada kaur tata usaha, kemudian kaur tata usaha menanyakan perihal apa isi suratnya, Pj Kades mengatakan Hal Surat Pembatalan Surat Perjanjian Pekerjaan (SPP) operator komputer, dari situlah baru kami ketahui “, ujar Sekdes Lasara