nasional

Survei ICRC: Persaingan Ketat, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Susul Prabowo-Gibran

Selasa, 2 Januari 2024 | 19:06 WIB
Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) baru-baru ini merilis hasil survei terkini untuk periode Desember 2023, mengungkap persaingan ketat di antara kandidat presiden dan wakil presiden.

Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terus mengejar ketat pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan hasil survei, Prabowo-Gibran masih memimpin dengan elektabilitas tertinggi mencapai 39,4%.

Baca Juga: Satu Meninggal dan Empat Luka Berat, TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kekerasan terhadap Relawan

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud berada di peringkat kedua dengan angka 29,1%, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi ketiga dengan 25,6%.

"Prabowo masih mempertahankan keunggulannya dibandingkan temuan survei sebelumnya pada bulan November," ujar Direktur Eksekutif ICRC, Hadi Suprapto Rusli, pada Minggu (31/12/2023).

Meskipun Ganjar berada di posisi kedua, Hadi menekankan pentingnya memperluas dukungan di Jawa Barat untuk Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: 15 Oknum TNI Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan, Brigjen Kristomei: Tindak Tegas Sesuai Hukum!

Selain itu, pasangan ini juga perlu mempertahankan dan meningkatkan elektabilitas di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang saat ini mencapai 55,9%.

"Jika Ganjar mampu mengoptimalkan potensinya di Jawa Barat, saya yakin akan memberikan dampak signifikan untuk masuk ke putaran kedua," tambahnya.

Hadi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data survei ICRC terbaru, potensi Pilpres 2024 kemungkinan akan berlangsung dalam dua putaran.

Baca Juga: Gawat! Relawan Ganjar-Mahfud Jateng dikeroyok Oknum TNI

"Melihat data survei ICRC terbaru ini, Pilpres 2024 diperkirakan masih akan melibatkan dua putaran," katanya.

Sebagai informasi, populasi survei ini terdiri dari warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih sesuai peraturan yang berlaku, dengan usia minimal 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini