NAWACITAPOST.COM - Penolakan sebagian warga RW 013 terhadap pembangunan gedung baru SDN Telaga Murni 02 di Kampung Bojong Koneng, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Meski pemerintah daerah dan pihak sekolah telah menyatakan bahwa pembangunan dilakukan secara legal dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ketegangan masih terlihat di lapangan.
Sejumlah spanduk penolakan bermunculan tanpa kejelasan siapa yang menyebarkannya. Pihak sekolah menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan tersebut telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pembangunan ini termasuk dalam program strategis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan sarana pendidikan dasar di kawasan padat penduduk. Gedung baru dinilai sangat dibutuhkan mengingat kapasitas ruang belajar saat ini tidak memadai, bahkan menyebabkan kegiatan belajar harus dibagi dalam dua shift, siang dan sore.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, turut meninjau lokasi dan menyampaikan bahwa kunjungannya bukan dalam rangka inspeksi mendadak, melainkan sebagai bagian dari pemantauan atas kontroversi yang berkembang di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini timbul karena klaim sebagian warga yang menganggap lahan tersebut adalah fasilitas umum (fasum) milik mereka.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa lokasi tersebut memang diperuntukkan untuk SDN Telaga Murni 02. "Ya kan dengan dibuktikan sertifikat yang muncul, yang ada. Ya kita sih sebagai aspirasi dari masyarakat tentunya supaya masalah ini tidak terlalu berlarut-larut ya kan, ini segera selesai lah," ujar dia, Selasa (10/6/2025).
Ia mengakui adanya keberatan warga agar pembangunan dihentikan sementara. Namun, Saeful menekankan bahwa pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar perlu dikedepankan, terutama menyangkut kualitas pendidikan di kawasan tersebut.
"Kasihan disini itu dua shift sekolahnya, siang dan sore. Dan ini kan kurang bagus juga buat mendidikan," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat menyediakan solusi alternatif untuk masyarakat, khususnya dengan menyediakan lokasi fasum yang lebih representatif di tempat lain. Warga disebutkan memilih lokasi tersebut karena dinilai strategis dan dekat dengan permukiman.
Dalam kunjungan itu, muncul pula isu mengenai keterlibatan dua perusahaan pengembang yang sebelumnya mengatur rencana tata ruang kawasan tersebut. "Ya, perusahaan tersebut pengembang, nanti kemungkinan besar kita panggil. Karena saya sih berkeyakinan bahwasannya ini sudah terjadi perubahan set plan dari pihak pengembang," jelasnya.
Baca Juga: Jakarta Butuh Rp1.000 Triliun untuk Jadi Kota Global, Dana dari Mana?
Terkait pengawasan lanjutan terhadap kasus ini, ia menyampaikan bahwa DPRD akan memanggil kembali para pihak terkait pada minggu depan. "Ya, kita akan panggil lagi, insyaallah di minggu depan ya, gitu, hari Selasa kita akan panggil lagi pihak-pihak terkait," ucapnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, serta pengembang dalam proses pembangunan fasilitas publik. Kejelasan data lahan dan keterbukaan informasi diharapkan mampu meredam konflik serta mencari titik temu yang bisa menguntungkan semua pihak.