Sidang ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen Bimas Kristen dan Sinode GBN untuk gerakan penanaman 10 pohon di setiap gereja yang berada di kota, kabupaten, kecamatan, desa, dan kampung tempat GBN melayani. Sidang ini menandai babak baru bagi Gereja Bethany Nusantara untuk bertumbuh dan melayani secara kontekstual dari Nusantara ke bangsa-bangsa.