nasional

Rutin Lakukan Razia, Kalapas Kelas III Gunungtua : Untuk Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:41 WIB
Jajaran Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Razia Insidentil

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian WBP. Kegiatan ini beranggotakan 13 (tiga belas) orang personil, yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satpol Patnal serta Rupam Malam.

Kali ini, petugas Lapas Gunungtua melaksanakan razia insidentil pada Blok A (Kamar I dan Kamar II), dan Blok C (Kamar XI). Senin, 12 Mei 2025.

Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: 10 Orang Narapidana Lapas Pemuda Langkat Peroleh Remisi Waisak 2569 BE

Hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 10 buah, Pisau cukur 2 buah, Botol kaca 1 buah, Paku 3 buah, dan Sendok 5 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan".

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni: Provinsi Banten Dukung Percepatan Pembangunan SPPG

Kegiatan ini bertujuan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini