nasional

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Amuntai Gelar Razia Insidentil Blok Hunian WBP

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:34 WIB
Petugas Lapas Amuntai Setelah Razia Insidentil Blok Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, kembali menggelar razia insidentil blok hunian WBP pada Kamis malam pukul 20.00 Wita, 8 Mei 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib), Robbyanoor.

Razia ini menyasar kamar 2 dan 5, dengan tujuan untuk meminimalisir benda/barang - barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap Gangguan Kamtib.

Baca Juga: Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik Dunia dari Amerika Serikat

Serta sesuai dengan Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.7-UM.01.01-17 tanggal 07 Februari 2025 hal Penyampaian Pelaksanaan dan Pelaporan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bersama ini kami sampaikan bahwa sebagai salah satu kegiatan implementasi pada tahun 2025 adalah pelaksanaan Penggeledahan blok penyelesaian dan tes urin di Lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

“Kami akan terus melakukan razia insidentil untuk menjaga keamanan dan perdamaian di Lapas Amuntai,” ujar Robbyanoor. "Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan di dalam lapas."

Razia ini merupakan bagian dari upaya Lapas Amuntai untuk meningkatkan keamanan dan Kenyamanan, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan warga binaan dan petugas lapas.

(Humas Lapas Amuntai)

Tags

Terkini