NAWACITAPOST.COM - Usai dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Dua orang PNS baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, dilakukan tes urin diikuti oleh petugas yang dipilih secara acak. Sabtu, (03/05/2025).
Bertempat di Klinik Lapas Pemuda Langkat, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang.
Baca Juga: Kolaborasi Hijau: Polsek Tualang, Pemdes, dan Mahasiswa UIR Tanam Ribuan Pohon di Sungai Kencong.
Dalam Arahnya Kalapas mengatakan kegiatan ini merupakan media bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan hingga wejangan diluar tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan jiwa kepemimpinan untuk memberikan contoh disetiap langkah dan pekerjaan.
“Kami berharap PNS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menunjukkan loyalitas, terus tegak lurus terhadap pimpinan dengan cara segera tindaklanjuti setiap arahan serta tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan,” ungkap Kalapas.
Selanjutnya dilaksanakan tes kepada PNS yang baru dilantik dilanjutkan dengan tes urine terhadap Kalapas Pemuda Langkat, Pejabat Struktural, dan staf kantor yang disaksikan oleh Tim Medis/Kesehatan Lapas Pemuda Langkat.
Baca Juga: Kloter Perdana Jemaah Haji Embarkasi Padang Tiba Hari Ini
Dari hasil pemeriksaan tes urin, disimpulkan seluruh petugas yang melakukan tes urin tersebut dinyatakan negatif terindikasi menggunakan narkotika, psikotropika ataupun zat aditif lainnya.
Kalapas menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah kriptografi di lingkungan Lapas Pemuda Langkat, sekaligus memastikan Lapas tetap steril dan aman dari ancaman narkoba.
“Ini adalah salah satu upaya nyata untuk membebaskan diri dari perlindungan narkoba serta komitmen dalam mendukung ASTA CITA Presiden dan Program yang tercantum dalam 13 Akselerasi dan Perintah Harian Menteri ImiPas, Agus Andrianto yang dijabarkan dijabarkan dalam 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi di lingkungan Lapas Pemuda Kelas III Langkat,” tutupnya.
(Humas Lapada)