NAWACITAPOST.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 April 2025, Hilman memaparkan bahwa pemberangkatan jemaah akan dibagi menjadi dua gelombang.
Hilman menyampaikan bahwa gelombang pertama keberangkatan akan berlangsung dari 2 hingga 16 Mei 2025. "Jemaah haji gelombang I akan diberangkatkan menuju Madinah mulai tanggal 2 Mei sampai tanggal 16 Mei dan dipulangkan dari Jeddah mulai tanggal 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2025," kata Hilman.
Sementara itu, gelombang kedua jemaah akan diberangkatkan mulai 17 Mei hingga 31 Mei 2025. Jemaah pada gelombang ini akan langsung menuju Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
"Untuk gelombang jemaah haji kedua keberangkatan akan dilakukan menuju Jeddah mulai 17 Mei sampai 31 Mei dan akan dipulangkan melalui Madinah tanggal 20 Juni sampai 10 Juli 2025," lanjutnya.
Secara keseluruhan, jemaah diperkirakan akan menghabiskan waktu sekitar 41 hari di Tanah Suci. Untuk mendukung kelancaran perjalanan, pemerintah menggandeng tiga maskapai penerbangan, yaitu Garuda Airlines, Lion Air, dan Saudi Airlines.
"Adapun total masa pemberangkatan dan pemulangan jemaah berkisar pada 30 hari yang terbagi pada masa pemberangkatan dan pemulangan dengan masing-masing 15 hari," jelas Hilman.
Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga memberikan informasi mengenai tingkat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh jemaah reguler. Ia menyebutkan bahwa hingga Minggu, 27 April 2025, tingkat pelunasan telah melebihi 100 persen dari kuota yang ditetapkan.
"Update pelunasan biaya ibadah haji reguler tahun tahap 2 hingga Minggu, 27 April 2025, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63%," ujarnya.
Baca Juga: Helen's Night Mart Tuai Penolakan, Warga Kampung Sawah Ancam Gelar Unjuk Rasa
Indonesia sendiri mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dari jumlah tersebut, 203.320 kuota diperuntukkan bagi jemaah reguler, sedangkan sisanya dialokasikan untuk jemaah haji khusus.
Hilman juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur tawaran berangkat haji secara ilegal, mengingat Arab Saudi kini menerapkan aturan yang sangat ketat dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan kesiapan ini, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan haji 2025 dapat berjalan lancar, serta jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.