NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), serta menyambut HBP ke-61, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuanmemberikan bantuan sosial (bansos) kepada puluhan masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan, Senin (14/04/2025).
Selaras dengan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yaitu “Pasti Bermanfaat Bagi Masyarakat”, kegiatan ini dilaksanakan dengan komitmen teguh yang siap membantu masyarakat.
Pembagian Bantuan Sosial berupa sembako bagi masyarakat dan perwakilan keluarga WBP ini, dilaksanakan di area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan menyasar kepada warga sekitaran lingkungan Lapas.
Baca Juga: Polisi Karawang Temukan Obat Tramadol, Heximer, Miras di Dalam Kecelakaan Mobil Bawa Jasad Bayi
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini dipimpin Kasub bag Tata Usaha, Denny Rioa Sandy, SH., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin dan Kasi Adm. Keamanan dan Ketertiban, Ambri, SH, serta seluruh Pejabat Eselon IV dan Staf Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kalapas Kelas IIB Padangaidompuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyatakan bahwa kegiatan penyampaian bantuan sosial ini merupakan upaya ikut serta Lapas Padangsidimpuan dalam menjaga roda perekonomian keluarga WBP dan masyarakat tetap berjalan.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Lapas Padangsidimpuan dengan keluarga WBP dan disertai harapan, agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pelatihan warga binaan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Muara Teweh Gelar Bakti Sosial
Kalapas juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan, untuk mewujudkan visi dan misi Kemenimipas RI yakni pada poin keempat terkait memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu dan masyarakat sekitar.
Adapun bantuan yang diberikan tersebut terdiri dari Sembako yaitu beras, minyak dan telor yang dikemas ke dalam 50 Paket Sembako.
(Humas Lapasid)