nasional

Kementerian PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan  

Rabu, 9 April 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi rumah subsidi di Purwakarta, Jawa Barat. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menandatangani nota kesepahaman untuk menyediakan 1.000 unit rumah subsidi yang secara khusus diperuntukkan bagi para pekerja media. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Maruarar atau yang akrab disapa Ara, mengatakan bahwa distribusi awal akan dimulai bulan depan dengan menyerahkan kunci kepada 100 wartawan penerima. "Acara kita hari ini singkat, padat, dan langsung to the point, tanpa banyak ceremonial. Kita sudah menetapkan tanggal 6 Mei, jam 4 sore, untuk melanjutkan pembicaraan. Ibu, nanti kita langsung membagikan 100 kunci ya untuk wartawan," ujar Ara di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (9/4/2025).

Ara juga menyoroti pentingnya peran Komdigi, Dewan Pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam menyusun skala prioritas bagi calon penerima. Ia mengakui bahwa permintaan terhadap rumah subsidi kemungkinan besar akan melampaui jumlah yang tersedia. Oleh karena itu, perlu mekanisme yang adil dan transparan dalam penentuan penerima manfaat.

Salah satu poin penting lainnya adalah revisi terhadap persyaratan penghasilan maksimum bagi penerima rumah subsidi. Untuk wilayah Jabodetabek, batas pendapatan akan dinaikkan menjadi Rp 13 juta untuk wartawan yang sudah menikah dan Rp 12 juta untuk yang belum menikah. Ara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan agar program lebih relevan dengan kondisi ekonomi di wilayah metropolitan.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian PKP. Ia menyatakan bahwa tidak semua wartawan memiliki akses terhadap fasilitas perumahan yang terjangkau, padahal pekerjaan mereka sangat vital dalam menjaga kualitas informasi publik dan demokrasi.

"Program rumah subsidi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mendukung pekerjaan wartawan, terutama dalam menyampaikan berita yang benar dan mendukung demokrasi," kata Meutya.

Meutya juga menekankan bahwa tidak ada syarat tertentu yang mengharuskan penerima rumah mendukung pemerintah. Wartawan tetap memiliki kebebasan untuk mengkritik, selama berita yang mereka sampaikan berdasarkan fakta.

"Saya yakin langkah ini akan membantu menciptakan kesejahteraan bagi wartawan," tambahnya.

Dari sisi data dan dukungan statistik, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai kerja sama ini menjadi langkah lanjutan dalam membuat data statistik menjadi lebih bermakna dan berdampak langsung pada pembangunan. BPS akan bekerja sama dengan Komdigi untuk melakukan rekonsiliasi data dan mengintegrasikannya dengan data sosial ekonomi nasional. BPS juga akan melibatkan Bank Tabungan Negara (BTN) dan BP Tapera dalam proses pelaksanaan.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Tarif AS, Sri Mulyani: Tidak Berdasar Ilmu Ekonomi  

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pers, BTN, serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang semuanya berperan penting dalam mendukung realisasi program.

Tags

Terkini