nasional

Daftar Lengkap Tarif Impor Trump ke Semua Negara, Kawasan Ini Kena hingga 73 Persen!

Selasa, 8 April 2025 | 09:54 WIB
Réunion adalah sebuah Region Prancis di Samudra Hindia, dikenakan tarif resiprokal tertinggi di antara negara-negara mitra dagang Amerika Serikat. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menarik perhatian dunia dengan pengumuman kebijakan tarif impor terbaru yang ditujukan ke hampir seluruh negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Melalui unggahan di akun Instagram resmi Gedung Putih pada Kamis, 3 April 2025, Trump menegaskan sikap pemerintahannya dalam menata ulang neraca perdagangan global yang dinilainya timpang selama beberapa dekade terakhir.

Dalam pernyataannya, Trump menyoroti bahwa Amerika Serikat dan pembayar pajaknya telah mengalami kerugian dalam jangka waktu yang panjang. “Our country and its taxpayers have been ripped off for fifty years but it’s not going to happen anymore,” ujar Trump.

Pernyataan tersebut menjadi pengantar dari kebijakan yang secara umum menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen terhadap berbagai jenis barang impor. Kebijakan ini mencerminkan keinginan Trump untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri dengan membatasi ketergantungan pada produk asing.

Kebijakan ini diberi label tarif resiprokal, sebuah pendekatan di mana Amerika Serikat membalas perlakuan perdagangan dari negara-negara lain dengan menerapkan bea masuk tambahan. Tarif ini bersifat ad valorem, yaitu dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang yang diimpor, dan ditetapkan secara variatif tergantung pada masing-masing negara.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak, dengan tarif impor baru yang dikenakan sebesar 32 persen. Angka ini menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan tarif yang cukup tinggi, sejajar dengan Taiwan, Angola, dan Fiji.

Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga turut terkena dampak. Vietnam dikenai tarif sebesar 46 persen, tertinggi di antara negara kawasan, sementara Thailand dan Malaysia masing-masing menghadapi tarif 36 persen dan 24 persen.

Cina sebagai mitra dagang terbesar Amerika Serikat diberi tarif sebesar 34 persen. Uni Eropa tak luput dari kebijakan ini dan dikenakan tarif sebesar 20 persen.

Negara-negara lain yang mendapat perlakuan serupa antara lain Jepang (24 persen), India (26 persen), dan Korea Selatan (25 persen). Beberapa negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin juga masuk dalam daftar tarif tinggi.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Aman, Kecelakaan Turun 30 Persen

Beberapa negara bahkan menghadapi tarif sangat tinggi, seperti Kamboja (49 persen), Sri Lanka (44 persen), dan Madagaskar (47 persen). Tertinggi dalam daftar adalah Reunion, sebuah wilayah Prancis di Samudra Hindia, dengan tarif mencapai 73 persen.

Berikut adalah daftar negara-negara beserta tarif impor yang dikenakan oleh Amerika Serikat, dari yang tertinggi ke yang terendah:

- Reunion: 73 persen
- Lesotho: 50 persen
- Kamboja: 49 persen
- Laos: 48 persen
- Madagaskar: 47 persen
- Vietnam: 46 persen
- Sri Lanka: 44 persen
- Myanmar: 44 persen
- Kepulauan Falkland: 41 persen
- Suriah: 41 persen
- Mauritius: 40 persen
- Irak: 39 persen
- Guyana: 38 persen
- Bangladesh: 37 persen
- Serbia: 37 persen
- Botswana: 37 persen
- Liechtenstein: 37 persen
- Thailand: 36 persen
- Bosnia dan Herzegovina: 35 persen
- Cina: 34 persen
- Makedonia Utara: 33 persen
- Taiwan: 32 persen
- Indonesia: 32 persen
- Fiji: 32 persen
- Angola: 32 persen
- Swiss: 31 persen
- Moldova: 31 persen
- Afrika Selatan: 30 persen
- Aljazair: 30 persen
- Nauru: 30 persen
- Pakistan: 29 persen
- Tunisia: 28 persen
- Kazakhstan: 27 persen
- India: 26 persen
- Korea Selatan: 25 persen
- Jepang: 24 persen
- Malaysia: 24 persen
- Brunei Darussalam: 24 persen
- Pantai Gading: 21 persen
- Namibia: 21 persen
- Uni Eropa: 20 persen
- Yordania: 20 persen
- Nikaragua: 18 persen
- Israel: 17 persen
- Filipina: 17 persen
- Zambia: 17 persen
- Mozambik: 16 persen
- Norwegia: 15 persen
- Venezuela: 15 persen
- Nigeria: 14 persen
- Republik Demokratik Kongo: 11 persen
- Inggris: 10 persen
- Brasil: 10 persen
- Singapura: 10 persen
- Chile: 10 persen
- Australia: 10 persen
- Turki: 10 persen
- Kolombia: 10 persen
- Peru: 10 persen
- Kosta Rika: 10 persen
- Republik Dominika: 10 persen
- Uni Emirat Arab: 10 persen
- Selandia Baru: 10 persen
- Argentina: 10 persen
- Ekuador: 10 persen
- Guatemala: 10 persen
- Honduras: 10 persen
- Mesir: 10 persen
- Arab Saudi: 10 persen
- El Salvador: 10 persen
- Trinidad dan Tobago: 10 persen
- Maroko: 10 persen
- Oman: 10 persen
- Uruguay: 10 persen
- Bahama: 10 persen
- Ukraina: 10 persen
- Bahrain: 10 persen
- Qatar: 10 persen
- Islandia: 10 persen
- Kenya: 10 persen
- Haiti: 10 persen
- Bolivia: 10 persen
- Panama: 10 persen
- Etiopia: 10 persen
- Ghana: 10 persen
- Jamaika: 10 persen
- Paraguay: 10 persen
- Lebanon: 10 persen

Halaman:

Tags

Terkini