NAWACITAPOST.COM - Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan masuknya kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Salah satu istilah yang kini resmi tercatat dalam KBBI adalah "mokel", sebuah kata slang yang populer di kalangan anak muda, terutama saat bulan Ramadan.
Menurut KBBI VI Daring, Kamis (3/4/2025), "mokel" didefinisikan sebagai tindakan makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.
Kata ini berasal dari bahasa Jawa, "mokèl", yang memiliki arti serupa, yakni membatalkan puasa sebelum waktunya.
Pada awalnya, istilah ini hanya digunakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, seiring dengan maraknya penggunaan media sosial, istilah "mokel" kini telah menyebar luas dan dikenal oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun telah masuk dalam KBBI, kata "mokel" tetap dikategorikan sebagai bahasa nonformal. Istilah ini lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari yang santai, bukan dalam konteks bahasa baku atau resmi.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Bukan Jakarta!
Lebih dari sekadar istilah gaul, "mokel" mencerminkan fenomena sosial yang ada di masyarakat. Dalam perspektif keagamaan, tindakan ini memiliki aspek moral dan etika karena dianggap tidak sesuai dengan aturan puasa dalam Islam.
Masuknya kata "mokel" dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus beradaptasi dengan tren dan perkembangan zaman.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa KBBI berupaya merekam dan mendokumentasikan dinamika bahasa yang hidup di tengah masyarakat.
Dengan adanya pengakuan resmi terhadap istilah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami makna dan konteks penggunaannya.
KBBI akan terus diperbarui secara berkala untuk mengikuti perkembangan bahasa Indonesia yang semakin dinamis.