NAWACITAPOST.COM - Guna menindak lanjuti Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan (ImiPas), Agus Andrianto, dalam rangka menjalin koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didampingi Ka. KPLP, M. Nurdin, Kasi Adm Kamtib, Ambri, Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kasubsi Registrasi, Islam Prayoga, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Shinta Harahap serta Kaur Umum, Baginda Ritonga, mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. Selasa, 4 Maret 2025.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH., MH yang didampingi Hakim Feryandi, SH., MH, Panitra Sul Ahmad, SH serta Sekretaris PN Padangsidimpuan, Elixsander Saragih, SH.
Adapun yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan ini adalah terkait dengan meningkatkan pelayanan terhadap Tahanan dalam hal pelaksaan sidang, baik secara online maupun tatap muka dan juga tentang izin besuk kepada para Tahanan.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Ajak Semua Pihak Bersama Bangun Provinsi Banten
Kegiatan ini sendiri menjadi agenda Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, yang merupakan pejabat baru dilingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan, dan berharap akan terjalin koordinasi yang baik antar instansi, sehingga mempermudah dan memperlancar birokrasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas Lapasid)