Natal, NAWACITAPOST.COM - Sukacita Natal turut dirasakan di Rutan Kelas IIB Natal, terlebih kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dikarenakan, terdapat 3 orang WBP Rutan Natal menerima remisi khusus atau pengurangan masa pidana, hal ini disambut sukacita oleh mereka. Senin, 25 Desember 2023.
Ka. Subsi Pelayanan Tahanan, Tanwir Hasan Tanjung, memimpin upacara penyerahan remisi, turut didampingi Ka. Subsi Pengelolaan, Harun Al Rasyid, dan jajaran.
Kegiatan upacara ini dilaksanakan di Lapangan Rutan Natal, dengan diikuti oleh seluruh WBP.
Dalam memperoleh remisi ini, WBP tersebut telah memenuhi kualifikasi, terlebih selama proses pembinaan.
Tanwir turut menyampaikan Selamat Natal bagi yang merayakan, kiranya damai sukacita menyertai sekalian.
Selamat kepada yang mendapatkan remisi, ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas koperatif dalam mengikuti pembinaan selama ini, terus pertahankan dalam mengikuti tata tertib hingga masa pembinaan selesai.
"Selamat Natal kepada yang merayakan, dan juga petugas yang merayakan walaupun sedang bertugas, kiranya damai sukacita menyertai kita sekalian", pungkas Tanwir.
(Humas Rutan Natal)